Haflah Imtihan dan Kepulangan Santri Sukorejo, Dipercepat

SYAMSUL A. HASAN Kamis, 26 Maret 2020 14:07 WIB
10631x ditampilkan Berita

Pondok Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo mempercepat Haflah Imtihan, yang semula 20 Sya'ban menjadi 6 Sya'ban atau 31 Maret mendatang. Hal ini sebagai ikhtiar dalam menghadapi situasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pondok Sukorejo mengeluarkan Maklumat, yang baru saja diitandatangani, demikian:

Dalam rangka mematuhi dan mentaati langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan Pemerintah baik Presiden, Gubernur dan Bupati serta perangkat Negara lainnya dalam upaya  pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19),  setelah melakukan kajian dari berbagai aspek, maka dengan ini kami menyampaikan kebijakan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo  sebagai berikut:

  1. Kegiatan haflah imtihan dilaksanakan pada hari Selasa malam Rabu, tanggal 31 Maret 2020. Kegiatan haflah sifatnya terbatas,  dan tidak perlu dihadiri walisantri dan lainya. 
  2.  Ujian pendidikan Madrasah dilaksanakan pada hari Sabtu - Selasa, tanggal 28 - 31 Maret 2020. Sedangkan ujian pendidikan sekolah dilaksanakan pada bulan syawal.
  3. Santri tahfidz pada tahun ini selama masa liburan pesantren melaksanakan kegiatan hafalan, muraja’ah, dan takrar di rumah masing-masing dengan online dalam pantauan asatidz/ustadzah.
  4. Pemulangan santri termasuk santri tahfidz setelah kegiatan haflah imtihan diatur secara bertahap oleh Pengurus Pusat IKSASS Alumni sebagai pelaksana kegiatan Pulang Jama’ah (Puja), dimulai dari wilayah yang termudah.
  5. Santri yang berkhidmah sebagai ketua kamar dan wakil ketua kamar, baik putra maupun putri tetap berkewajiban tinggal di pesantren sampai dengan tanggal 10 Ramadlan, untuk melaksanakan kegiatan riyadlah bathiniyah dan kegiatan ubudiyah yang akan diatur oleh Bagian Kepesantrenan.
  6. Bagi santri yang belum pulang dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh Panitia PuJa, semuanya tetap tinggal di pesantren dan tetap berlaku ketentuan sebagaimana mestinya.
  7. Wali santri atau tamu yang akan datang dan bersilaturahim kepada Pengasuh dan ahlul Bait, agar mengikuti ketentuan SOP Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
  8. Kegiatan santri masa liburan di daerah asal seperti SKN, Rihlah Ramadlan, Safari Ramadlan, Halal bi Halal, dan lain sebagainya pada tahun ini ditiadakan.
  9. Santri di rumah diharapkan mengikuti petunjuk pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengisi belajar mandiri, dan  melakukan kegiatan ubudiyah serta riyadlah bathiniyah sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan pesantren.
  10. Walisantri dari daerah zona merah penyebaran COVID-19 dan atas pertimbangan keamanan bermaksud menitipkan putra-putrinya tetap tinggal di pesantren, maka wali santri tersebut agar membuat pengajuan dan mengisi pernyataan.
  11. Santri yang sudah memenuhi syarat minimal lulus madarasah Ibtidaiyah dan selesai mengikuti kegiatan tamhidiyah, diberikan layanan rekomendasi berhenti pada tanggal 30 Maret 2020. 
  12. Santri kembali ke pesantren tetap pada tanggal 10 Syawal dengan mengikuti SOP atau protokol kesehatan. 
  13. Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi bagian humas Bapak Samsul A Hasan 081386262720.

Atas kebijakan ini, Pondok Pesantren mohon maaf kepada semua pihak khususnya  wali santri, dan masyarakat. Semoga Allah melindungi kita semua dan membebaskan bangsa kita dari segala mara bahaya. Demikian, atas segala perhatiannya disampaikan terima kasih.