Pengumuman Kembalian Santri ke Pondok Sukorejo
SYAMSUL A. HASAN12181x ditampilkan Berita
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Disampaikan dengan hormat, memperhatikan Maklumat Pengasuh nomor 0828/069/M.4/1.02/V/2020, tertanggal 23 Mei 2020, keputusan rapat Pengurus Harian pada tanggal 29 Mei 2020 dan keputusan rapat Majelis Keluarga pada tanggal 30 Mei 2020, dengan ini kami sampaikan jadwal kembalinya santri dan umana' ma'had beserta ketentuan lainnya, sebagai berikut:
- Pengurus pesantren, pimpinan lembaga, serta umana' ma'had yang memiliki tanggung jawab kelembagaan, kembali ke pesantren pada tanggal 9 Syawal 1441 H yang bertepatan dengan tanggal 1 Juni 2020. Ketua kamar dan wakil ketua kamar, kembali ke pesantren pada tanggal 15 Syawal 1441 H yang bertepatan dengan tanggal 7 Juni 2020;
- Santri yang menempuh pendidikan di Madrasah I'dadiyah, Madrasah Aliyah, Tahfidzul Qur'an, Mahasantri Ma'had Aly dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, kembali ke pesantren secara berombongan pada tanggal 23 Syawal 1441 H yang bertepatan dengan tanggal 15 Juni 2020 (untuk putri) dan tanggal 24 Syawal 1441 H yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 2020 (untuk putra)
- Pengurus pesantren, pimpinan lembaga dan umana' ma'had setelah melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, wajib membuat surat pernyataan sebagaimana contoh dalam lampiran 1 dan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit di daerahnya masing-masing.
- Ketua kamar, wakil ketua kamar dan santri sebagaimana dimaksud pada point 2, setelah melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, orang tua atau walinya wajib membuat surat pernyataan sebagaimana contoh dalam lampiran 2 dan dibawa ke pesantren bersama surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit di daerahnya masing-masing;
- Selebihnya dari kategori tersebut pada point 2, santri dimohon tetap tinggal, belajar di rumah sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian, dan diwajibkan mengikuti pengajian Pengasuh melalui kanal YouTube S3TV secara online;
- Pengurus pesantren, pimpinan lembaga, umana' ma'had, ketua kamar, wakil ketua kamar, serta santri sebagaimana dimaksud pada point 2, setibanya di pesantren wajib mengikuti protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan dibawah koordinasi Klinik Idaman As'adiyah;
Hal-hal lain yang membutuhkan penjelasan, dapat menghubungi call center Humas Pesantren: 081336262720 dan Pengurus Pusat IKSASS: 085259702929.
Demikian, semoga Allah memberikan pertolongan, penjagaan dan kekuatan kepada kita semua. Terimakasih, jazakumullah khairan.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sukorejo, 30 Mei 2020
Pengurus Pesantren
Sekretaris,
H. Ach. Fadlail, SH., MH