Santri Balik ke Pondok Harus Tepat Waktu

SYAMSUL A. HASAN Ahad, 9 Mei 2021 05:55 WIB
3338x ditampilkan Kabar Pesantren

Para santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah harus balik ke Pondok Sukorejo sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pesantren. Para santri juga diwajibkan mengikuti kegiatan Balik Jamaah (Baja) ke pondok yang dikoordinasi oleh PP Iksass Alumni. Karena setelah tiba di pesantren, aktifitas belajar baik di asrama maupun di lembaga pendidikan berlangsung aktif. Bila santri melanggar aturan tersebut, maka jadwal kepulangannya akan bersamaan dengan ketua kamar, pertengahan Ramadhan tahun mendatang.

 

Demikian penegasan kembali peraturan pesantren, yang disampaikan Ust. Dr. Khairul Anwar, MHI, sekretaris Pesantren Sukorejo tadi malam. Menurut Ust Anwar, dispensasi bagi santri yang tidak datang ke pesantren tepat waktu hanya berlaku bagi santri yang sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter. Begitu pula, bagi santri yang tidak dapat kembali karena faktor biaya. “Dia harus membawa surat keterangan dari kepala desa dan ketua Iksass alumni,” imbuh Ust Anwar.

 

Santri balik ke pondok, dijadwalkan tanggal 9-11 Syawal 1442 H. Sedangkan ketua kamar, wakil ketua kamar, dan umana ma’had tanggal 8 Syawal dan tanggal 10 Syawal terdapat acara halal bihalal dengan Pengasuh Pesantren Sukorejo. Pada tanggal 12-24 Syawal terdapat agenda penerimaan santri baru. “Aturan tersebut dapat ditinjau ulang bila terdapat peraturan perpanjangan mobilitas sosial oleh pemerintah,” tutur Ust. Anwar.