Pendaftaran Santri Baru Sukorejo Diperpanjang Sampai Akhir Juni

SYAMSUL A. HASAN Sabtu, 5 Juni 2021 10:37 WIB
5126x ditampilkan Berita

Pendaftaran Santri Baru Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, diperpanjang sampai akhir Juni mendatang. Keputusan pendaftaran tersebut diambil dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan keputusan rapat Pengurus Harian Pondok Sukorejo.

Berikut siaran Surat Edaran yang dikeluarkan Pengurus Pesantren tentang perpanjangan pendaftaran santri baru, yang dirilis hari ini:

 

Menindaklanjuti keputusan rapat Pengurus Harian pada tanggal 29 Mei 2021 dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Disease (Covid-19). Bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah:

  1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

            Dengan demikian penyelenggaraan ujian oleh satuan pendidikan di berbagai daerah sampai saat ini belum selesai secara keseluruhan. Oleh karena itu, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo melakukan langkah responsive dan akomodatif terhadap masukan dan usulan warga masyarakat di berbagai daerah melalui Pengurus Rayon IKSASS Alumni, untuk  membuka kembali penerimaan santri baru tahun 2021 gelombang II, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penerimaan Santri Baru tahun 2021 gelombang II dapat diakses di website: www.sabarsukorejo.com dengan nomor Admin 08113054666. Waktu pendaftaran adalah:
  1. Pendaftaran online melalui www.sabarsukorejo.com mulai tanggal 6 sd. 21 Juni 2021.
  2. Pendaftaran offline sekaligus kedatangan bagi yang mendaftar online dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 30 Juni 2021.
  1. Calon santri sowan kepada Pengasuh didampingi oleh Ayah, Ibu atau walinya, dan dapat ditambah Guru Ngaji.
  2. Setiap pihak yang akan sowan kepada Pengasuh harus membawa surat keterangan pemeriksaan kesehatan GeNose atau rapid antigen asli dan tidak kedaluwarsa. Masa berlaku surat keterangan rapid antigen atau GeNose 1 x 24 jam sebagaimana petunjuk pemerintah.
  3. Calon santri datang ke pesantren secara jama’ah (rombongan) atau mandiri.

Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi bagian Humas Pesantren Bapak Samsul A. Hasan (081386262720) dan Sekretaris Pusat IKSASS Alumni Bapak Sunardi Muhib (085259702929).