200 Kiai Bahas Raperda Pengembangan Pesantren di Sukorejo

SYAMSUL A. HASAN Rabu, 29 September 2021 20:42 WIB
1657x ditampilkan Berita

Sebanyak 200 kiai dan akademisi se-Tapal Kuda dan Madura membahas Raperda Pengembangan Propinsi Jawa Timur di Pondok Sukorejo, Rabu tadi. Narasumber Halaqah tersebut KH Abdullah Muhid Malang dan KH Mahfud Sobari Mojokerto. Di samping itu hadir pula, Zainiyah dari Fraksi PPP DPRD Jatim, beberapa anggota legeslatif dari Situbondo dan Bondowoso, serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo.

 

Menurut Kiai Azaim, Pengasuh Pesantren Sukorejo, halaqah tersebut merupakan ikhtiar untuk menjaga dan mengembangkan pesantren. “Semoga menjadi amal jariyah kita,” imbuh beliau.

 

KH. Ach. Fadlail, SH, MH, Rektor Universitas mengatakan Pondok Sukorejo sejak dulu telah berperan aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang. Kiai As’ad dan Kiai Fawaid selalu memberi saran dan masukan terhadap rancangan undang-undang. Dan sejarah itu, kini dilanjutkan oleh Kiai Azaim.

 

Para peserta halaqah sepakat menyerahkan rumusan halaqah tersebut kepada tim perumus. Nanti tim perumus yang akan menyusun rumusan rekomendasi kemudian menyerahkannya kepada Gubernur Jawa Timur. Sampai berita ini ditulis, tim perumus masih menggodok rumusan rekomendasi halaqah Raperda Pengembangan Pesantren.